Description Job of Doctor (Deskripsi Pekerjaan Dokter)

Description Job of Doctor

Secara operasional, definisi “Dokter” adalah seorang tenaga kesehatan (dokter) yang menjadi tempat kontak pertama pasien dengan dokternya untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia,
dan jenis kelamin, sedini dan sedapat mungkin, secara menyeluruh, paripurna, bersinambung, dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesional, hukum, etika dan moral. Layanan yang diselenggarakannya adalah sebatas kompetensi dasar kedokteran yang diperolehnya selama pendidikan kedokteran.

Kompetensi yang harus dicapai seorang dokter meliputi tujuh area kompetensi atau kompetensi utama yaitu:
1.   Keterampilan komunikasi efektif.
2.   Keterampilan klinik dasar.
3.  Keterampilan menerapkan dasar-dasar ilmu biomedik, ilmu klinik, ilmu perilaku dan epidemiologi dalam praktik kedokteran.
4.  Keterampilan pengelolaan masalah kesehatan pada indivivu, keluarga ataupun masyarakat denga cara yang komprehensif, holistik, bersinambung, terkoordinasi dan bekerja sama dalam konteks Pelayanan Kesehatan Primer.
5. Memanfaatkan, menilai secara kritis dan mengelola informasi.
6. Mawas diri dan mengembangkan diri/belajar sepanjang hayat.
7. Menjunjung tinggi etika, moral dan profesionalisme dalam praktik.
Ketujuh area kompetensi itu sebenarnya adalah “kemampuan dasar” seorang “dokter” yang menurut WFME (World Federation for Medical Education) disebut “basic medical doctor”.
Tugas seorang “Dokter” adalah meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.    Melakukan pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat               
       dan memberikan terapi secara cepat dan tepat.
b.   Memberikan terapi untuk kesembuhan penyakit pasien.
c.    Memberikan pelayanan kedokteran secara aktif  kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
d.   Menangani penyakit akut dan kronik.
e.   Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi standar.
f.   Melakukan tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS.
g.   Tetap bertanggung-jawab atas pasien yang dirujukan ke Dokter Spesialis atau dirawat di RS dan memantau pasien yang telah dirujuk atau di konsultasikan.
h.   Bertindak sebagai mitra, penasihat dan konsultan bagi pasiennya.
i.    Memberikan nasihat untuk perawatan dan pemeliharaan sebagai pencegahan sakit.
j.  Seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran, pengobatan pasien sekarang harus komprehensif, mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dokter berhak dan juga berkewajiban melakukan tindakan tersebut untuk kesehatan pasien. Tindakan promotif misalnya memberikan ceramah, preventif misalnya melakukan vaksinasi, kuratif memberikan obat/ tindakan operasi, rehabilitatif misalnya rehabilitasi medis.
k.   Membina keluarga pasien untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan taraf kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitasi.
l.    Mawas diri dan mengembangkan diri/ belajar sepanjang hayat dan melakukan penelitian untuk mengembangkan ilmu kedokteran.
m. Tugas dan hak eksklusif dokter untuk memberikan Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan Berbadan Sehat setelah melakukan pemeriksaan pada pasien.

Terminologi “dokter” memberikan sejumlah predikat, tanggung jawab, dan peran-peran eksistensial lainnya. Tanpa melupakan sisi dominan proses pembelajaran dan pengembangan intelektual, seorang dokter juga pada prinsipnya diamanahkan untuk menjalankan tugas-tugas antropososial dan merealisasikan tanggung jawab individual kekhalifaan, mewujudkan “kebenaran” dan keadilan, yang tentunya tidak akan terlepas pada konteks dan realitas dimana dia berada. Dengan tetap mengindahkan tanggung jawab dispilin keilmuan, maka entitas dokter haruslah mampu mempertemukan konsepsi dunia kedokterannya dengan realitas masyarakat hari ini.
Maka adalah penting memahami secara benar konsepsi dan melakukan pembacaan terhadap realitas yang terjadi didepan mata kita. Jika kita bawa pada paradigma kedokteran, maka konsepsi dunia kedokteran adalah humanisasi, sosialisme, penghargaan atas setiap nyawa, pembelajaran dan peningkatan kualitas hidup, keseimbangan hak dan kewajiban tenaga medis dengan pasien.
Berdasarkan tinjauan historisnya, dunia kedokteran (pengobatan) pada awalnya dipandang sebagai sebuah profesi yang sangat mulia, sehingga dengan asumsi tersebut, maka orang-orang yang terlibat dalam proses hidup dan berlangsungnya dunia kedokteran kemudian dinisbahkan sebagai orang-orang yang juga memiliki kemuliaan; baik pada kata, sikap maupun tabiat yang dimilikinya. Dengan memandang profesi kedokteran sebagai pekerjaan yang senantiasa bergelut untuk menutup pintu kematian dan membuka lebar-lebar kesempatan untuk dapat mempertahankan dan meneruskan hidup seseorang, maka berkembanglah kesepakatan sosial (social aggrement) akan urgensi dari ilmu kedokteran sebagai salah satu prasyarat utama untuk dapat mempertahankan hidup.
Pada akhirnya, lambat namun pasti, profesi kedokteran seakan menjadi ilmu pengetahuan utama (master of science), dimana setiap dokter dipandang sebagai seorang jenius dan tahu segalanya dan semua orang akan berusaha menjadi dan memegang peran besar dalam pekerjaan terhormat ini.
Profesi kedokteran dianggap sebagai sebuah seni (art) dalam kehidupan, karenanya tidak setiap orang dapat dengan mudah mendapatkan kecakapan akan tindakan-tindakan medis, walaupun itu hanya tindakan medis sederhana yang dapat dimiliki oleh setiap orang saat ini.
Dengan semakin bertambahnya kompleksitas kehidupan manusia, maka ragam lingkup ilmu pengobatan (kedokteran) menjadi terdesak untuk melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas, sesuai dengan kompleksitas objek pengobatan yang dijumpai dalam realitas.
Maka mulailah terjadi proses desakralisasi ilmu kedokteran (pengobatan), dimana setiap orang memiliki kesempatan untuk dapat memahami dan memilikinya, tentunya setelah menyanggupi syarat-syarat yang diajukan, melalui proses pendidikan yang lebih sistematik. Pada aras yang lain, pengembangan ilmu pengobatan yang sudah ada sebelumnya menjadi bagian yang tak terpisahkan, mulailah dilakukan penelitian-penelitian (medical research) dengan menggunakan teknologi modern, untuk menyempurnakan pengetahuan pengobatan yang telah ada.
Spesifikasi Dokter
Secara Fisik, untuk menjadi seorang Dokter tidak terlalu ditentukan. Asalkan harus memenuhi syarat seperti berikut ini :
1.      Memiliki Sertifikat Kedokteran
2.      Memiliki Surat Izin Praktek, dan minimal S1 untuk menjadi seorang Dokter
3.      Kalau mau jadi dokter tidak memperhatikan fisik asal tidak buta warna,
4.      Tidak Tuna Daksa,
5.      Tidak Tuna Rungu, dan Tunawicara,
6.       Sehat Jasmani dan Rohani
7.      Untuk menjadi Dokter tinggi badan diatas 150 cm dan berat badan tidak ditentukan, kecuali kalau jadi perawat, baru tinggi dan berat diperhatikan.

8.      Selain fisik Dokter harus memiliki Personal yang baik.  Maksud dari personal yang baik sendiri, yaitu :     - Mempunyai Niat tulus dan ikhlas dalam  mengobati pasien,
      - Ramah dan baik terhadap pasien,
      - Tidak Pelit Waktu tehadap Pasien yang ingin berkonsultasi mengenai penyakit yang dideritanya. Yang penting Dokter harus memiliki Personal yang baik karena Dokter merupakan panutan pasiennya.          
9.      Jika praktek di tempat praktek sendiri harus memiliki alat – alat medis yang memadai.
Walaupun untuk menjadi seorang Dokter secara fisik tidak terlalu ditentukan, akan tetapi seorang Dokter harus memiliki mental yang kuat. Dalam menyelesaikan studi kedokteran pun, tidak sedikit waktu yang harus dilewatkan yaitu 5 sampai 7 tahun, tergantung kemampuan calon Dokter tersebut.
Tanggung jawab  dokter adalah memberikan belas kasih serta perawatan etis dan tepat untuk pasien. Hubungan antara pasien dan dokternya harus didasarkan pada kepercayaan.

Kewajiban dokter terhadap pasien antara lain sebagai berikut :
1. Dokter wajib bersikap ikhlas dan menggunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan pasien. Misalnya, ia tidak mampu rnelakukan pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang lebih ahli dalam penyakit tersebut.
2. Dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar dapat berhubungan dengan keluarga dan penasihatnya terkait beribadat dan masalah lainnya.
3. Dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang penyakit pasien, bahkan setelah pasien itu meninggal
4. Dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai tugas kemanusiaan, kecuali ia yakin ada orang lain yang bersedia dan mampu memberikan pertolongan.

1 Response to "Description Job of Doctor (Deskripsi Pekerjaan Dokter)"

  1. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif : arena-domino.net
    100% Memuaskan ^-^

    ReplyDelete